Jasa Perawatan Luka Ke Rumah
Perawat luka Medi-Call adalah perawat yang memiliki kompetensi untuk melakukan tindakan medis dengan batasan tertentu sesuai Undang-Undang, dengan segala tindakan yang dilakukan telah mendapatkan persetujuan / instruksi dokter. Jasa perawatan luka ke rumah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktek Perawat (SIPP), Certified Wound Care Clinician Associate (CWCCA).
Layanan perawatan luka di Medi-Call terdiri dari:
Luka diabetes
Luka dekubitus
Kanker
Gangren
Pasca operasi, dan
Luka infeksi lainnya